“Rethinking Islamic Feminism”

Oleh: Ratih Karnelia

Feminis= sekuler! Benarkah demikian? beberapa waktu lalu dua buku launching, membahas soal ada kemungkinan pemikiran Feminisme Islam, buku pertama ditulis oleh Profesor Etin Anwar, perempuan SUNDA, kredibilitas dalam dunia akademik tak perlu diragukan lagi. Silakan browsing. Buku kedua karya Lies Marcoes berjudul, “Merebut Tafsir” berisi tulisan-tulisan singkat keseharian namun penuh perenungan soal apa itu menjadi seorang feminis Islam. Buku yang laris manis, terbukti Januari 2021 cetakan pertama, bulan Mei 2021 sudah dicetak lagi untuk kedua kali.

Ringkasan diskusi ini saya susun berdasarkan konsep-konsep Islamic Feminism yang sempat terekam ingatan ditengah gangguan 4 (empat) bocah kecilku yang lucu-lucu. Bukan berdasarkan urutan narasumber. Pun saya cantumkan nama sebagai bentuk pertanggungjawaban, bila ada kesalahan, bukan salah narasumber ataupun moderator. Melainkan saya sebagai perangkum yang masih dan akan terus belajar karena belum ahli-ahli, setidaknya belum punya judul buku sendiri. Rekaman diskusi disediakan oleh panitia bagi yang ingin menikmati langsung proses diskusi. Namun disini saya pun ingin menyampaikan pendapat walau belum setara dengan para penulis senior. Pengalaman mereka takkan mungkin terkejar.

Sepanjang diskusi ini, ada beberapa pertanyaan:

Pertama, apakah memahami Islamic Feminism perlu didasari dengan keimanan pada teks (Al Qur’an dan Al Hadits), mengingat ada Rachel Rinaldo dari New York, USA yang memiliki konsep soal perkembangan Feminisme Islam di Indonesia. Apakah perlu melepaskan diri dulu dari keimanan demi menghindari sifat ekslusif pemilik iman Islam itu?

Kedua, apakah perlu konsep ulang “keshalehan”, terutama pada post Covid 19 ini, mengingat mesjid dibatasi pengunjungnya, sehingga menjadi shaleh apakah terbatas mereka yang pergi ke mesjid saja kah? Lalu soal naik haji juga apakah merupakan sebuah puncak keshalehan pribadi muslim, mengingat Mekkah Madinah pun membatasi kunjungan dari negara-negara muslim lain?

Ketiga, bagaimana cara meliberasi diri perempuan pada setiap tahap perkembangan Feminisme Islam di Indonesia?

Keempat, bagaimana memaknai feminisme dalam Islam? Apakah sebagai sebuah kritik pada agama ataukah bagian dari beragama itu sendiri.

Kelima, apakah langkah selanjutnya dari gerakan-gerakan feminisme di Indonesia? Bagaimana cara sosialisasi pada grass root (akar rumput) yang perlu pendekatan dalam menyampaikan teori Mahadewa (Dewi) pada masyarakat umum?

Pada dasarnya, soal konsep feminisme muncul karena kesadaran adanya ketimpangan dalam masyarakat, bukan sekedar ketimpangan relasi kuasa, gender perempuan dan lelaki saja, tapi adanya juga ketidakadilan struktural yang kemudian disebut sebagai relasi hierarki dalam istilah kekiniannya (sebab pada setiap perkembangan gerakan ada konsep yang berbeda untuk menyebut hal serupa yang terjadi).

Bila dibandingkan dengan gerakan pemikiran lain yang diusung secara mainstream, gerakan feminisme lebih solid dikarenakan mampu melampaui sekat-sekat kelas, latar belakang, dan lainnya diantara sesama perempuan dan lelaki penganut paham ini. Tinggal penguatan di lini grass root (akar rumput) dengan penyampaian sederhana tanpa menyederhanakan persoalan.

Diskusi terutama menitikberatkan pada buku dua penulis perempuan, Etin Anwar dan Lies Marcoes. Mereka yang mempertanyakan legitimasi “Allah” dalam teks Al Qur’an dan Al Hadits, masalah utama yang tidak disadari para lelaki khususnya dari lingkungan pesantren. Teks Al Hadist dinilai lebih ramah pada perempuan karena berisi pengalaman perempuan (Siti Aisyah) dalam hidup bersama Rasulullah. Soal pemukulan, misalnya, sesuatu yang dibolehkan dalam Al Qur’an, tapi dalam keseharian Aisyah tidak terjadi sebagaimana dituturkan dalam Al Hadits. Sehingga perdebatan teks lebih banyak pada Al Qur’an ketimbang pada Al Hadits. Al Qur’an seringkali menjadi alat budaya patriarki untuk mengontrol perempuan, pun dalam hal lebih luas dari sekedar hidup keseharian. Bagi para feminis Islam, hal-hal yang tak terdapat dalam Al Hadits selayaknya tak menjadi alat yang kaku lagi diterapkan (meskipun ada dalam Al Qur’an) mengingat hal praksisnya Rasulullah sungguh lebih indah daripada teks. Perlakuan cinta Rasul pada istri-istrinya dirindukan para perempuan seluruh dunia, sebagaimana yang tercantum dalam Al Hadist.

Islamic Feminism sebagaimana gerakan feminisme lain (sekuler) mengupayakan agar sistem yang hidup dalam masyarakat tidak lagi mengalami ketimpangan, ketidakadilan dan diskriminatif, terutama karena konsep “kesalehan”. Lalu bagaimanakah agar hal ini tidak terus terjadi? Apakah mengandalkan ustadz-ustaz atau ulama-ulama yang malah menyudutkan perempuan sebagai kurang dalam hal ibadahnya? Perempuan dalam masyarakat sepertinya menuntut solusi lain yang lebih solutif dan aplikatif.

Feminisme sebagai ibu dari konsep gender seharusnya lebih akrab diterima, menurut Dr. Gadis Arivia, sebagaimana dikutip salah seorang Narasumber.

Namun, penemuan para akademisi ini menggembirakan karena perempuan mampu meliberasi diri dengan cara mereka sendiri, bahkan di lingkungan pesantren sekalipun (saya jadi teringat “Jihad Julia” karya Julia Suryakusuma dengan temuan sama. Para perempuan dalam pesantren pun tahu cara melepaskan kontrol berlebihan dari budaya patriarki yang dilanggengkan institusi).

Islamic Feminism tidaklah kontradiktif (kecuali soal seksualitas yang kurang dibahas dalam diskusi ini). Hal yang menjadi sorotan adalah soal relasi, hijab, dan poligami. Sebab hal-hal tersebut nyata dalam dunia praksis. Feminisme sekuler masih mempertanyakan soal pemakaian hijab, sesuatu yang tak lagi menjadi perdebatan bagi para feminis muslim. Hijab dipakai namun tak baku soal panjang pendeknya yang kemudian mengarah ke konsep kesalehan tadi.
Hal yang jelas, production knowledge harus muncul dari perempuan itu sendiri. Jika perempuan hanya sekedar media dikte, maka kedudukan perempuan itu begitu rendah. Namun para perempuan yang tahu cara meliberasi diri tentunya punya pemikiran sendiri dengan caranya mempertahankan apa yang menjadi prinsip hidup mereka.
Pekerjaan rumah bagi kita sebagai pengusung gerakan Islamic Feminism ini adalah menyampaikan konsep-konsep ini pada masyarakat agar kehidupan perempuan bahagia dan membahagiakan, sehingga tercapailah goal yang positif bagi semua pihak. (rkk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *