Suara MAKI  

Soal Kartini (Lagi lagi)

Perdebatan layak atau tidaknya Kartini menjadi Pahlawan Nasional Indonesia ramai di sosmed, bahkan ada message whatsapp yang mempertanyakan status pahlawan itu untuk Indonesia atau Belanda? Lalu membandingkan Kartini dengan tokoh-tokoh perempuan dari daerah lain, misalnya Cut Nyak Dien (Aceh) dan Dewi Sartika (Bandung). Kedua tokoh ini biasanya menjadi pembanding Kartini malah dianggap lebih berjasa bagi perempuan Indonesia karena Cut Nyak Dien anti Belanda, sikapnya tegas. Sedangkan Dewi Sartika punya aksi nyata dengan membangun sekolah Kautamaan Istri dengan biaya pribadi, mengajar selalu on time  setiap jam 6 pagi. Ditunggu murid-muridnya.

Sumber Gambar biografiku

Suara MAKI  

Senjata Pemusnah Massal, Urgen atau Perlu Diantisipasi

Pertama kali dengar dan mulai cari info soal senjata pemusnah massal ini saat dimintai masukan untuk naskah pidato Kapolri untuk rapat dengan Menkopolhukam. Kaget. Apa masih ada ambisi untuk membunuh ribuan orang, saat dunia begitu damai? Peperangan di beberapa belahan dunia saja, apa perlu melebar hingga Indonesia turut terlibat didalamnya? Lebih ekstrim lagi, apakah Perang Dunia Ke-3 akan segera dimulai?

Tulisan ini tentu tidak akan membahas masukan kami pada Kapolri sebab itu sifatnya rahasia. Namun, beberapa peristiwa nasional maupun internasional membuktikan bahwa senjata pemusnah massal itu memang ada dan serius dipergunakan untuk mengeksekusi sebuah bangsa ataupun menyerang orang per orang. Sebut saja Suriah. Sehingga jelas dua blok berbeda di dunia yang pro kontra dengan adanya pembantaian di Suriah. Negara-negara yang tidak setuju pembantaian itu balas serang dengan bom terukur menuju markas persenjataan Suriah. Sedangkan negara-negara yang tidak setuju (termasuk Indonesia) meminta ada kejelasan secara internasional soal serangan balik ke Suriah mengingat intervensi senjata ke negara berdaulat harus ada keputusan sidang PBB.

Sumber Gambar tribunnews

Suara MAKI  

Nilai Pengorbanan dan Pengabdian

Jual beli barang dan jasa boleh dilakukan perempuan, selama hal itu masih dalam aturan-aturan yang tidak merugikan penjual maupun pembeli. Mengapa perempuan juga boleh? Syaratnya, perempuan masih bisa menjaga kehormatan walau bekerja di luar rumah serta sebab masyarakat dirasa membutuhkan jasa perempuan di bidang tersebut. Nilai jasa punya nominal berbeda-beda. Setiap profesi ada standarnya. Untuk pegawai pemerintahan, tentu nominalnya sudah baku. Maka profesi sebagai pegawai pemerintahan diperuntukkan untuk mereka yang mau mengabdi. Namun, pengabdian ini, bagi sebagian pegawai pemerintah yang barangkali merasa kurang dihargai di masyarakat, diberi nilai berlebihan. Hal ini dalam konteks pengalaman mengurus surat yang berhubungan dengan birokrasi pemerintah pada oknum di Kementrian Hukum dan HAM. Kami menagih janji kinerja dan reformasi hukum di Kemenkumham.

Sumber Gambar movieweb

No More Posts Available.

No more pages to load.