Hikmah Kasus Baiq Nuril

Fiuuuhhh… untung saja masih terselamatkan potongan koran yang isinya penting ini. Belum berakhir tercabik-cabik oleh para bocah di rumahku yang rapi dan bersih di malam hari saja saat mereka terlelap. Tulisan ini referensi tersingkat yang dapat kutemukan dan sempat kubaca. Soalnya ini persoalan hukum so kudu hati-hati nulisnya.

Potongan koran ini berisi sebuah opini berjudul “Hukuman Nuril dan Konspirasi Maskulinitas” ditulis oleh Nursyahbani Katjasungkana (Koordinator Nasional APIK) di koran nasional tertanggal 22 November 2018. Kasus yang menimpa Baiq Nuril, seorang guru di Mataram sebagai sebuah konspirasi memperlakukan perempuan secara tidak patut (baca: jahat nian), mempersalahkan perempuan atas haknya membela diri dari perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. Hukum di Indonesia belum pro perempuan padahal sudah ada Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum, termasuk jika perempuan melakukan perbuatan pidana. Selain itu, ada ajakan pada para hakim agar lebih peka jender dan rekomendasi bagi Kementrian terkait. 

Itu soal hukumnya, sudah ada pengadilan (yang belum adil bagi perempuan). Bagaimana jika hal ini terulang lagi di tengah masyarakat sebelum berhadapan dengan hukum? Apakah sanksi sosial akan ditujukan pada korban atau pelaku? Bagaimana kita menyikapinya?

Ada hikmah yang bisa dipetik dari peristiwa ini:

Pertama, berhati-hati saat berinteraksi dengan lawan jenis. Sekalipun itu rekan kerja atau bahkan atasan di kantor. Terlalu ramah akan mengundang pelecehan seksual.

Kedua, hukum Indonesia belum bisa diandalkan membela kepentingan perempuan. Namun sebagai perempuan berdaya untuk membuat sanksi secara sosial pada pelaku. Hukum saat ini bisa saja memenjarakan BN. Coba kita lihat, apakah di luar sana atasan BN bebas dari prasangka atau sanksi sosial? Meskipun kabarnya atasan BN malah mendapat promosi jabatan, tapi omongan nyinyir atau pandangan sinis emak-emak (yang pro BN) akan tetap ditujukan pada dia. Tak ada yang gratis di dunia ini. Apalagi bagi umat beragama dengan spiritualitas yang baik (bukan sekedar beragama ritual) YAKIN akan adanya ganjaran perbuatan baik dan atau buruk. Dengan atau tanpa hukuman penjara.

Ketiga, bila semua usaha telah dikerahkan.. berarti tugas selanjutnya: bersabar dan bersyukur musibah yang menimpa tidak lebih buruk daripada ini. Sesuai QS. Al Anbiya 21: 35 “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada kami”.

Keempat, didik anak laki-laki kita untuk respek dan sayang pada perempuan. Dimulai dengan sikap dia pada ibunya.

[TheChamp-FB-Comments style="background-color:#fff;"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *