Keyakinan & Perubahan, Ini Soal Jenasah

Jenasah seorang nenek  bernama Hindun di Jakarta ditolak untuk disolatkan di sebuah musholla yang berspanduk anti pendukung Ahok. Pada hari ini, 11 Maret 2017, paslon nomer 3, Anies- Sandi akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya tidak pernah mendukung aksi penolakan jenasah pendukung Ahok.

Semua ini adalah soal keyakinan. Bahwa keyakinan seseorang dengan orang lainnya tak pernah dapat dipaksakan. Keyakinan soal paslon dalam Pilkada, soal kematian dan soal Tuhan manusia. Ada seloroh yang beredar di sosial media, “Ya Allah… matikan aku dalam keadaan khusnul khotimah (akhir yang baik) dan di luar tanggal Pilkada” untuk menunjukkan kekhawatiran yang besar seseorang akan ditelantarkan saat menjadi mayat hanya karena ia memilih paslon yang salah menurut kelompok tertentu. Benar bahwa seseorang dapat diketahui keyakinannya dari kolom agama yang tertera di KTP. Namun, soal hati? Siapakah yang dapat mengetahui hakikatnya? Allah Maha membolakbalikkan hati. Allah pulalah Sang Pemberi Hidayah. Bahkan tanpa disadari orang yang bersangkutan.

Adapun musyrik dapat diartikan menilai manusia lainnya dengan ukuran-ukuran duniawi. Kafir pun dapat diartikan sebagai orang mengingkari nikmat-nikmat-Nya. Bagi penganut keyakinan ini, QS. Al Baqarah ayat 62 menjadi patokannya. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabi’in, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati”.

Sumber Gambar ‘Hidayatullah’

Perubahan

Keyakinan setiap orang ini berujung pada satu hal, ingin ada perubahan. Tentu perubahan ke arah yang lebih baik. Namun sayangnya, perubahan yang diinginkan ini menjadi semakin absurd sejak sejarah selalu terulang, dan akhirnya kita hanya bergumul dengan diri sendiri. Perubahan di masyarakat menjadi terlalu idealis untuk menjadi kenyataan. Sebab setiap orang memiliki versi perubahan masing-masing. Bagi para anggota DPR yang saat ini sedang disorot soal kasus korupsi KTP-el, misalnya. Dalam benak mereka tentu adanya bahan bancakan ini akan menjadi perubahan bagi hidup mereka sendiri ke arah yang lebih baik. Tanpa sadar, perubahan itu ternyata tidak menyenangkan bagi rakyat yang merasa kepercayaannya dikhianati.

#BeBoldforChange bagi perempuan di tahun ini, lagi-lagi, menjadi dilematis. Peran whistleblower  menjadi semakin tidak menyenangkan. Sebab mengancam pekerjaan mereka yang tentunya akan merusak status sosial ekonomi mereka. Bagaimana mungkin seseorang dengan rela menyerahkan begitu saja kenyamanan yang sudah sulit diraih melalui perjalanan panjang, pengorbanan, pengorbanan dan pengorbanan.., kalau pada akhirnya hanya akan membuat mereka kembali ke titik nadir?


Sumber Gambar ‘Bersama Islam’

 

Keyakinan

Hanya keyakinan yang mampu mengubah posisi dilematis perempuan menjadi lebih jelas arahnya dalam sebuah lembaga yang korup. Keyakinan bahwa pekerjaan, uang dan masa depan bukanlah ditentukan oleh bos atau pelanggan. Rejeki bukanlah struk gaji. Jalan hidup bukan ditentukan pula oleh garis tangan.  Ada Tuhan Yang Maha Esa pengatur rejeki seseorang dan semua makhluk yang ada di bumi ini. Tanpa keyakinan ini, perempuan (ataupun laki-laki) selamanya akan diam melihat keangkaramurkaan. Bukan karena kita tidak baik. Kita diam melihat kejahatan yang terorganisir. Namun, masih syukur, terungkapnya kasus korupsi di DPR mudah-mudahan meneguhkan keyakinan. Bahwa kita semua bisa. Peran whistleblower bukan peran sok pahlawan. Namun ia sangat penting jika ia mau perubahan itu benar-benar mewujud di negeri yang kita cintai ini. Kalau tidak, bersiap-siap saja hadapi republik ini yang akan menjadi jenasah tanpa diurus rakyatnya. Ditelantarkan! Sebab RI tak lagi mengukuhkan keyakinan filosofi sebuah bangsa yang besar. Bangsa yang tak ingin mengulang-ulang sejarah kelam.  Hanya satu cara, SUARAKAN!

[TheChamp-FB-Comments style="background-color:#fff;"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *