Hukuman Pantas bagi Pelaku dalam Kasus Yuyun di Bengkulu

Bicarakan seputar kasus Yuyun di Bengkulu membuat bulu kuduk berdiri, ngeri dan tak mau sampai kejadian sama terulang pada kerabat apalagi anak sendiri. Maka HARUS ada efek jera bagi para pelaku saat ini. Berbagai wacana dikeluarkan di media oleh berbagai pihak. Entah itu hukuman seumur hidup, hukuman kebiri ataupun hukuman mati. Selain hukuman pantas bagi pelaku, perlu juga dicarikan solusi dari penyebab kekerasan pada perempuan dan anak. Dalam hal ini, video-video porno dan minuman keras. Berikut opini para perempuan yang concern  pada kasus Yuyun. Mereka yang tak mau kasus seperti ini terulang lagi di masa depan, di lingkungan manapun. 

 

Ika, Australia

61-437-053-XXX

Saya setuju dengan hukuman seumur hidup dan berantas pengedar CD dan DVD porno”

 

Siti Syamsudin, Tangerang Selatan

62-878-7743-XXXX

“Hukuman yang sangat tepat dan pantas adalah hukuman mati atau seumur hidup”

 

Aussie, Australia

61-458-212-XXX

“Sedih melihat beritanya. Kalau menurut aku sih pelaku dihukum mati biar pada kapok. Ada efek jera bagi laki-laki lain (red). Kalau pelaku yang masih dibawah umur itu dihukum seumur hidup. Meskipun mereka dibawah umur (dalam hukum) atas apa yang mereka perbuat sama saja dengan perbuatan orang dewasa”

 

Janelle Marie Baker, Canada- Denmark

Via FB Messenger

“Well, if they are 14 years old they would be tried in court as a youth – but in such a terrible case the lawyers would argue to have them tried as an adult so that they would go to jail for life. It would be a very long and difficult trial with so many involved – each one would have a different lawyer and separate trail and they wold try to blame each other to get lessor sentences”

 

Ochi Yoshida, Depok

Via FB Messenger

“Sesekali indonesia butuh shock therapy. Hukuman mati sepertinya pantas buat mereka. Supaya sejarah mencatat dan generasi dibawahnya bisa berpikir dan mengingat-ingat dengan baik. Otomatis para orang tua akan lebih ketat bikin benteng buat anak-anak mereka. Baik anak lelaki, maupun anak perempuan. Ini TKP di daerah lho, bukan ibukota. Kalau hukumannya bui, lama kelamaan akan menguap kasus ini (red). Dipotong masa tahanan, ada grasi, ada masa asimilasi, belum lagi cuma akan  menuh-menuhin penjara, ngabisin 443 anggaran negara ngempanin mereka”

 

Dewi Eri Supria, Jakarta Selatan

0812-9272-XXX

“Kalau menurut saya, diarak rame-rame ke alun-alun kota, dengan tangan dan kaki diborgol diberi tulisan di dadanya, “Saya adalah pemerkosa Yuyun”  lalu setiap orang yang lewat didepannya wajib menimpuk wajahnya dengan batu sampai koid (mati -red). Dirajam sampai mati, baru nyaho deh”

 

Lina, Australia

61-422-329-XXX

“Hukuman buat pelaku yang pantas adalah dikebiri tanpa anestesi”

[TheChamp-FB-Comments style="background-color:#fff;"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *