Pendidikan: Upaya Anti Terorisme selain Deradikalisasi

Aksi teror meresahkan, masyarakat terutama ibu-ibu menjadi lebih concern soal pendidikan anak mereka. Bagaimanakah pendidikan yang baik agar anak selamat dari pemikiran radikal? Terlebih lagi, bebas dari melakukan aksi-aksi teror yang dianggap akan membahayakan orang banyak. 

Kali ini SPI akan menyoroti tema pendidikan, secara MAKI (Mencerahkan Aktual Kritis dan Independen). Sebab salah satu cara efektif untuk mengalihkan anak dari pemikiran radikal adalah dengan pendidikan ramah secara sosial, agama, dan nasional. Menurut Amich Alhumami, Peneliti Sosial, ada  3 (tiga) isu penting berhubungan dengan pendidikan, yakni: i) peningkatan mutu, ii) pemerataan akses, dan iii) efisiensi anggaran.

Ketiganya saat ini sedikit terlupakan secara nasional karena banyak isu-isu lain yang dianggap lebih “besar” seperti kebakaran hutan, terorisme atau kasus-kasus korupsi. Padahal saat kampanye pilpres, pendidikan dan kesehatan menjadi senjata utama untuk menarik simpati massa.

 

Berikut bukti lemahnya peningkatan mutu, pemerataan akses dan efisiensi anggaran di sistem pendidikan kita :

Pertama, Peningkatan Mutu, berita di laman resmi Kemendikbud kurang update atau tidak ada dorongan kuat untuk memberikan langkah-langkah terbaik dan konkrit dalam peningkatan mutu. Perkembangan kegiatan menterinya yang terbaru serta langkah-langkah berikutnya. Seringkali beritanya hanya himbauan yang bersifat seremonial, terkecuali pemberitaan di media-media nasional pada akhir Januari 2016 (bukanheadline news) di acara peringatan yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah. Menurut Anies Baswedan bahwa Muhammadiyah berperan dalam pendidikan bangsa Indonesia. Sebab Muhammadiyah mendorong gagasan sekolah “premium” satu sekolah di setiap kabupaten/ kota. Perpaduan keunggulan akademik, kepemimpinan serta memiliki jaringan nasional dan internasional. “Peran serta publik seperti ini sangat diharapkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan,” katanya. Prioritas program pendidikan: peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan, uji integritas ujian nasional, isu radikalisme, narkoba, dan kepemimpinan pelajar.

Kedua, Pemerataan akses,  kurikulum berganti-ganti membingungkan guru, orang tua dan murid. Kurikulum 2013 yang terbaru pun ternyata masih perlu direvisi yang rencananya rampung bulan November 2015 lalu, namun belum ada penjelasan di media soal revisi kurikulum 2013 serta bagaimana penerapannya di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Tim yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto melakukan revisi kurikulum tingkat SD, SMP dan SMA. Sementara itu, orang tua murid hanya mengetahui bahwa saat ini kurikulum yang dijalankan sekolah adalah kurikulum 2013 yang menyeimbangkan kemampuan otak kanan dan otak kiri. Sehingga banyak dilakukan praktek-praktek yang justru membebankan biaya tambahan pada orang tua. Padahal pendidikan (terutama di Tangsel) sudah gratis. Sekolah masih memungut bayaran lagi dengan alasan untuk pembiayaan kegiatan praktek tersebut.

Ketiga, Efisiensi anggaran,  perbedaan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaksanaannya di sekolah-sekolah. Pemerintah pusat masih fokus pada Ujian Nasional meski UN kini dilengkapi dengan nilai-nilai kualitatif (berupa penjelasan). Dalam studi kasus di Pemerintah daerah (Tangsel) mengupayakan program-program tambahan karena menganggap akses pendidikan sudah mudah dijangkau masyarakat. Misalnya, rencana Airin (sebelum terpilih kembali sebagai Kepala Daerah), untuk mengadakan program Bahasa Inggris dan Komputer dalam rangka menjawab tantangan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) di lingkungan masyarakat Tangsel untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia). Dalam pelaksanaannya, kedua program tersebut masih menjadi pilihan, artinya belum wajib diikuti sebab berada di luar kegiatan sekolah formal. Lalu masih adanya anggapan di masyarakat bahwa sekolah bagus adalah sekolah swasta yang bayarannya mahal. Pendidikan di sekolah negeri belum menjadi unggulan. Banyak orang tua tak punya pilihan lain menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena alasan finansial. Walau sekolah negeri (Tangsel) pun saat ini masih juga mahal karena adanya pembiayaan tambahan karena banyaknya kegiatan.

Oleh karena itulah, penting pendidikan dengan peningkatan mutu, pemerataan akses dan efisiensi anggaran sebagai perwujudan hak-hak hidup layak untuk menghindari peristiwa luar biasa dalam hidup manusia yang menjadikan dia melakukan tindakan radikal dan teror karena faktor keterdesakan secara ekonomi dan sosial ataupun ideologi agama yang kuat namun menyimpang.

[TheChamp-FB-Comments style="background-color:#fff;"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *