Insiden presiden di forum internasional ingatkan saya pada pengalaman sebagai penerjemah.
Jadi penerjemah untuk Peneliti dari Kanada, beberapa bulan di sebuah Desa Nehas Liah Bing, Kutai Timur, Kalimantan Timur, rasanya mengerti tugas penerjemah harus cepat tanggap kalau ada situasi gagal paham. Cuma kalau ada salah satu pihak yang berbohong, itulah situasi yang menyulitkan penerjemah. Dalam kajian bahasa, selalu dibahas persoalan bagaimana cara seseorang berbahasa mengartikan cara orang tersebut memandang dunia. Salah satu teori sosial kajian bahasa itu, teorinya Noam Chomsky. Menurutnya, setiap manusia sudah dibekali dengan otak yang memiliki kemampuan untuk menyerap berbagai bahasa yang berbeda. Teori yang berkembang sebelum kehadiran Chomsky percaya bahwa bahasa dipelajari semata-mata dari lingkungan. Seseorang memiliki kemampuan berbahasa karena ia melihat tata cara komunikasi itu disampaikan melalui interaksi sosial sehari-hari.
Kalau boleh beropini, ternyata persoalan bahasa bukan sekedar kata-kata tapi juga konektivitas antar personal. Kalau ada sesuatu hal yang tak selaras antara empunya bahasa dan penerjemah, obrolan itu sulit diterjemahkan. Meski sebelumnya bahasa itu dikuasai atau lebih dulu dipelajari. Memang… persoalan bahasa menjadi kompleks. Kalau menurut Gufran Ali Ibrahim, dalam tulisan berjudul Memuliakan Bahasa Indonesia, saat Bahasa Indonesia begitu dibanggakan di masa lalu, hingga para pemuda mengikrarkan Bahasa Indonesia sebagai bentuk pemuliaan, saat ini Bahasa Indonesia pada satu bentuk kehilangan kemuliaannya. Sebabnya, bahasa kita bukan lagi bahasa persatuan, bukan lagi punya fungsi menyebrangkan. Berbagai peristiwa sosial menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia kemudian menjadi alat untuk mengajak orang berbuat rusuh.
Jargon MAKI (Mencerahkan Aktual Kritis Independen) sebenarnya mengupayakan pemuliaan kembali Bahasa Indonesia. MAKI sebagai sesuatu yang negatif menjadi positif. Bahwa MAKI bukan untuk membully, melainkan sebagai sarana Mencerahkan Aktual Kritis Independen. Kembali ke persoalan terjemahan. Terjemahan Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris atau sebaliknya itu tak mesti diartikan per kata, yang penting substansinya diperoleh demi sebuah solusi, sebuah jawaban.
So, bisa dipastikan, saat presiden seolah mampu menyampaikan ide dengan Bahasa Inggris tanpa penerjemah, bukan saja lenyapnya upaya pemuliaan Bahasa Indonesia di kancah internasional. Tapi juga membuktikan bahwa bahasa menurut beliau, bisa jadi, hanyalah upaya pencitraan semata. Bukan pencarian solusi. Bahasa baginya hanyalah bentuk ekspresi eksistensi dirinya untuk meraup dukungan sebanyak-banyaknya, bukan untuk penyampaian ide perbaikan bangsa ini. Mudah-mudahan opini ini keliru.
Insiden memalukan bagi Presiden Indonesia di forum internasional perlu dicari tahu, selain karena presiden menolak kehadiran penerjemah, kemanakah penerjemah kepresidenan? Kalau sebelumnya pernah juga kejadian serupa dialami SBY, sikap penerjemah yang sigap naik ke atas panggung untuk menerjemahkan patut diapresiasi. Posisi penerjemah itu serba salah. Kalau semua hal diterjemahkan, pendengar akan merasa terlalu banyak informasi, kalau diam saja, pendengar akan merasa bahwa penerjemah tidak proaktif. Dalam konteks kenegaraan, idealnya, penerjemah harus selalu ada dalam ruangan dan langsung ambil alih, daripada sebangsa-bangsa ikutan malu. Cuma opini sekedar opini. Kita tak pernah tahu kejadian sebenarnya seperti apa. Berdasarkan pengalaman masuk TV untuk diskusi, setiap tayangan itu pasti ada kisi-kisinya, ada skenario dibalik layar. Siapa tahu, skenario sewaktu briefing itu ternyata beda dengan kenyataan begitu on air, jadi presiden panik dan gelagapan. Kalau panik gelagapan lalu panggil penerjemah malah lebih baik daripada panik malah lihat contekannya dalam teks pidato. Harap dimaklumi, barangkali presiden kelelahan. Jelas butuh penerjemah. (ratih karnelia)